INFO & SYARAT/ KETENTUAN HAJI
Pendaftaran Haji Plus tahun 2012 sudah dibuka, bagi jamaah Gampang Umrah yang ingin mendaftarkan dirinya atau jamaahnya segera mendaftar agar mendapatkan quota.
Syarat Pengurusan Pendaftaran Haji Plus:
1. Jamaah tersebut yang sudah terdaftar resmi di perusahaan ( mengisi formulir pendaftaran )2. Memenuhi kewajiban pembayaran DP sebesar Rp. 2, 8 juta dan $USD 5000 untuk pengurusan dan pengambilan No Urut Pendaftaran di kantor Departemen Agama
3. Setelah mendapatkan kepastian tahun keberangkatan, jamaah wajib melunasi kekurangan biaya yang disesuaikan dan ketentuan harga dari Departemen Agama ditambah dengan biaya handling/ perlengkapan hajinya.
Kelengkapan Dokumen :
1. Mengisi Formulir pendaftaran
2. Pas Foto 4x6 = 10 lembar, 3x4 = 40 lembar (background putih)
3. Foto Copy KTP 10 lembar.
4. Foto Copy Passport 5 Lembar.
5. Foto Copy Kartu Keluarga 5 lembar
6. Foto Copy Buku Nikah 1 lembar
2. Pas Foto 4x6 = 10 lembar, 3x4 = 40 lembar (background putih)
3. Foto Copy KTP 10 lembar.
4. Foto Copy Passport 5 Lembar.
5. Foto Copy Kartu Keluarga 5 lembar
6. Foto Copy Buku Nikah 1 lembar
7. Foto Copy Ijazah terakhir 1 lembar
Ketentuan Pembayaran :
1. Melampirkan Sertifikat Voucer Tanda Jadi senilai $250 yang diterbitkan oleh Gampang Umrah
- Untuk membeli voucer tanda jadi GampangUmrah silahkan hubungi agen resmi kami
- Uang pembelian Voucer tanda tanda jadi tdk bisa dikembalikan atau ditukar dalam bentuk
apapun
2. Pembayaran kedua sebesar $ 5000
- Pembayaran ke Departemen Agama untuk mendapatkan no urut
- Untuk mendapatkan kepastian tahun keberangkatan
3. Sisa pembayaran ( pelunasan ) dan biaya-biaya tambahan
- di setor berdasarkan pengumuman waktu plunasan dari Departemen Agama
Catatan
Pembayaran untuk pengurusan Haji tidak bisa ditarik kembali, dan kepastian keberangkatan jamaah ditentukan oleh Departemen Agama berdasarkan no urut yang didaftarkan.
Selengkapnya...