Ka'bah

“Sesungguhnya Rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) makam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.”

Iklan Super Murah

Software Iklan Baris Massal

Pendataran

Silahkan lakukan pendaftaran secara online disini

Peluang Usaha Tambahan

Kami Agen Perwakilan Gampang Umroh Kab. Tangerang,
Menawarkan kerjasama kepada anda yang sudah mempunyai toko, untuk menjadi agen pendaftaran Umroh dan Haji Plus. Komisi sangat menarik.

Tugas anda hanya menerima pendaftaran, untuk administrasi dan pendaftaran kami yang akan mengurusnya.

GRATIS....

Jika berminat silahkan hubungi :
081383960412
sukarnofaza@gmail.com

Perhatian

Sehubungan dengan adanya perluasan Masjid Haram, maka pemerintah Saudi Arabia, telah membeli di area Misfalah (belakang Hotel Hilton dan Grand Zam-zam), sehingga hotel-hotel yang tidak terkena gusuran menaikan harga hotel. Jadi jangan tertipu dengan iming-iming paket murah dan dekat, karena sebenarnya sudah tidak ada hotel yang dekat kecuali hotel-hotel berbintang 5 di sekitar pelataran Masjid Al-Haram. Carilah travel yang amanah, terpecaya dan bukan hanya menawarkan murah tapi ternyata jauh dari kenyataan. Apalagi bagi yang pertama kali ber Umrah, jadi jangan sia-siakan dana yang Anda keluarkan dengan iming-iming murah, nyaman dan dekat. Karena yakinlah paket yang ditawarkan oleh Travel-travel terpecaya PASTI akan sesuai dengan apa yang ditawarkan. Jangan pula tergiur dengan FEE besar bagi perwakilan TRAVEL mana saja karena pastinya, hak jamaah akan dikurangi. Semoga Umrah Nya MAQBUL & MABRUR.

DP 2.8juta dan Booking Seat USD500.Jadwal Keberangkatan :
Paket 21 Mei (9 hari)

Info lengkap : 0813-8396-0412

Minggu, 23 Oktober 2011

Keutamaan Haji dan Umrah

23 October 2011 | Kategori: Rukun Haji

Para jamaah haji tengah melaksanakan thawaf di Baitullah, Makkah. Foto: Antara Kuwadi.

Oleh: Syekh Abdul Azhim bin Badawi Al-Khalafi

Dari Abu Hurairah RA, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” (Muttafaq ‘alaih).




Dari Ibnu Mas’ud RA, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan surga.” (HR At-Tirmidzi, An-Nasa’i).

Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Aku mendengar Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa melakukan haji ikhlas karena Allah Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaq ‘alaih).

Dari Ibnu Umar, Nabi SAW bersabda, “Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan haji dan umrah, adalah delegasi Allah. (ketika) Allah menyeru mereka, maka mereka memenuhi panggilan-Nya. Dan (ketika) mereka meminta kepada-Nya, maka Allah mengabulkan (pemintaan mereka).” (HR Ibnu Majah).

Haji beserta umrah adalah kewajiban yang dilakukan sekali dalam seumur hidup, bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, merdeka serta mampu.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang berada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali ‘Imran: 96-97).

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah berkhutbah di tengah-tengah kami, beliau bersabda, “Telah diwajibkan atas kalian ibadah haji, maka tunaikanlah (ibadah haji tersebut).” Lalu ada seorang berkata, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Lalu beliau diam sampai orang tersebut mengatakannya tiga kali, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andaikata aku menjawab ya, niscaya akan menjadi suatu kewajiban dan niscaya kalian tidak akan mampu (melaksanakannya).” Kemudian beliau bersabda, “Biarkanlah aku sebagaimana aku membiarkan kalian. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian ialah banyak bertanya dan banyak berselisih dengan Nabi mereka. Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka laksanakanlah semampu kalian. Dan apabila aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” (HR Muslim, An-Nasa’i).

Dari Ibnu Umar, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun atas lima pilar: (1) Persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwasannya Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) haji ke Baitullah, dan (5) berpuasa Ramadhan.” (HR Bukhari).

Dari Ibnu Abbas, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Ini adalah ibadah umrah yang kita bersenang-senang dengannya. Barangsiapa yang tidak memiliki hadyu (binatang kurban), maka hendaknya ia bertahallul secara keseluruhan, karena ibadah umrah telah masuk kepada ibadah haji sampai hari Kiamat.” (HR Muslim)

Dari Shabi bin Ma’bad, ia berkata, “Aku pergi menemui Umar, lalu aku berkata kepadanya, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku telah masuk Islam, dan aku yakin bahwa diriku telah wajib menunaikan ibadah haji dan umrah, lalu aku mulai mengerjakan kedua ibadah tersebut.’ Lalu beliau berkata, ‘Engkau telah mendapatkan petunjuk untuk melaksanakan Sunnah Nabimu.”

Redaktur: Chairul Akhmad
Sumber: Disarikan dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, karya Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA-Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar