Ka'bah
Pendataran
Peluang Usaha Tambahan
Menawarkan kerjasama kepada anda yang sudah mempunyai toko, untuk menjadi agen pendaftaran Umroh dan Haji Plus. Komisi sangat menarik.
Tugas anda hanya menerima pendaftaran, untuk administrasi dan pendaftaran kami yang akan mengurusnya.
GRATIS....
Jika berminat silahkan hubungi :
081383960412
sukarnofaza@gmail.com
Perhatian
DP 2.8juta dan Booking Seat USD500.Jadwal Keberangkatan :
Kamis, 24 November 2011
Manasik Haji Rasulullah SAW
Oleh: Syekh Abdul Azhim bin Badawi Al-Khalafi
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan, sesungguhnya Rasulullah SAW tinggal (di Madinah), tidak pergi haji selama sembilan tahun. Kemudian pada tahun kesepuluh diumumkan kepada halayak bahwa Rasulullah SAW akan berangkat melaksanakan haji. Datanglah ke Madinah manusia yang banyak, semuanya hendak mengikuti Nabi SAW dan mengerjakan seperti apa yang beliau kerjakannya.
Ketika Rasulullah dan rombongan tiba di Dzul Hulaifah, Asma binti Umaisy melahirkan Muhammad bin Abi Bakar, kemudian Asma bertanya kepada Rasulullah, “Apa yang harus aku lakukan?”
Beliau menjawab, “Mandilah dan bercawatlah dengan kain (sebagai pembalut), kemudian berihramlah!”
Setelah itu beliau shalat di masjid dan menunggang Qashwa (unta beliau) hingga apabila unta itu telah sampai di Baida’. Turunlah firman Allah SWT. Beliau kemudian dikerumuni para sahabat dan rombongan haji. Kemudian beliau memulai haji dengan talbiyah, “Labbaika Allahumma labbaika, la syarika laka labbaika, innalhamda wanni’mata laka la syarika laka (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Segala puji, nikmat dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”
Manusia pun ikut bertalbiyah dengan talbiyah ini, yang mereka pakai bertalbiyah. Rasulullah tidak pernah menambah sedikit pun talbiyah ini, beliau terus mengulanginya.
Jabir RA berkata, “Kami tidak meniatkan kecuali haji, kami tidak mengenal umrah hingga kami sampai di Ka’bah bersama beliau mengusap Hajar Aswad, beliau (thawaf sambil) berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan pada empat putaran berikutnya, kemudian pergi ke Maqam Ibrahim dan membaca, “Wattakhizu min maqami Ibrahima musholla, “… Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat…” (QS. Al-Baqarah: 125).
Beliau menjadikan Maqam Ibrahim berada antara beliau dan Ka’bah. Kemudian beliau kembali mengusap Hajar Aswad. Setelah itu beliau menuju Shafa, ketika dekat dengan Shafa beliau membaca, “Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar Allah…” (QS Al-Baqarah: 158).
Lalu berkata, “Aku memulai dengan apa yang dimulai oleh Allah.”
Beliau pun memulai dari bukit Shafa, menanjakinya sampai beliau melihat Ka’bah dan menghadap Kiblat, kemudian beliau mengucapkan kalimat tauhid kepada Allah serta bertakbir, beliau berkata,”
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكَ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ.
“Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan, bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata. Yang melaksanakan janji-Nya, membela hamba-Nya (Muhammad) dan mengalahkan golongan musuh sendirian.”
Di sela-sela itu itu beliau berdoa dan mengulangi bacaan ini tiga kali, kemudian beliau turun menuju Marwa hingga ketika kedua telapak kaki beliau menginjak perut lembah beliau berlari-lari kecil. Ketika beliau mulai naik menuju bukit Marwa beliau berjalan hingga sampai ke Marwa.
Di Marwa beliau mengerjakan seperti apa yang telah dikerjakan di Shafa, hingga sa’i beliau berakhir di Marwa, beliau bersabda, “Seandainya aku mengetahui apa yang aku ketahui sekarang, niscaya aku tidak akan membawa hewan sembelihan dan akan aku jadikan hajiku sebagai umrah. Barangsiapa di antara kalian yang tidak memiliki hewan kurban, hendaknya ia bertahallul dan menjadikan hajinya sebagai umrah.”
Suraqah bin Malik bin Ju’syum berdiri dan bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?”
Kemudian beliau menjalin jari-jeraminya satu dengan yang lain dan bersabda, “Telah masuk umrah dalam haji.’ (Beliau mengulangnya dua kali) bahkan untuk selama-lamanya.”
Kemudian Ali datang dari Yaman membawa unta-unta Rasulullah SAW dan menjumpai Fathimah termasuk orang-orang yang bertahallul, memakai pakaian yang dicelup dan bercelak. “Ali pun mengingkari hal ini, Fathimah berkata, “Sesungguhnya ayahku memerintahkanku untuk melakukan hal ini.”
Ketika di Irak, Ali berkata, “Kemudian aku pergi mengadukan apa yang diperbuat oleh Fathimah kepada Rasulullah SAW, ia bertanya kepada beliau akan apa yang diceritakan Fathimah tentang beliau. Aku juga menceritakan bahwa aku telah mengingkari apa yang dikerjakan Fathimah ini.”
Beliau bersabda, “Ia benar, ia benar. Apa yang engkau katakan ketika engkau mengerjakan haji?”
Ali menjawab, “Ya Rabb-ku, aku berihram dengan apa yang diihramkan oleh Rasul-Mu.”
Rasulullah bersabda, “Aku membawa hewan kurban, maka engkau jangan bertahallul.”
Hewan kurban yang terkumpul baik yang dibawa oleh Ali RA maupun yang dibawa oleh Nabi SAW, sebanyak seratus ekor. Kemudian semua jamaah haji bertahallul dan memendekkan (mencukur) rambut mereka kecuali Nabi SAW dan orang-orang yang membawa hewan kurban.
Ketika tiba hari Tarwiyah, mereka semua berangkat menuju Mina, mereka memulai manasik haji. Rasulullah SAW menaiki tunggangannya, kemudian (setelah tiba beliau) mengimami mereka shalat Dzhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh.
Setelah shalat Subuh beliau menunggu sebentar sampai terbit matahari, beliau meminta didirikan kemah untuk beliau di Namirah. Rasulullah kemudian mulai bertolak, orang-orang Quraisy tidak meragukan kecuali beliau berhenti di Masy’aril Haram seperti yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy pada zaman jahiliyah, beliau telah melewati Mina dan menuju Arafah hingga ketika sampai di (dekat) Arafah beliau mendapatkan kemahnya telah di pasang di Namirah. Beliau pun singgah di tempat tersebut.
Ketika matahari telah tergelincir beliau memerintahkan agar untanya, al-Qashwa, disiapkan. Beliau pergi ke tengah-tengah lembah dan berkhutbah di tengah-tengah manusia. Beliau bersabda, “Sesungguhnya darah dan harta kalian haram atas kalian seperti keharaman hari ini, bulan ini dan negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala macam perbuatan jahiliyah (yang telah lalu pada masa jahiliyah) di bawah kedua telapak kakiku telah dilupakan (tidak dihukum). Darah (pembunuhan) jahiliyah (yang telah lalu pada masa jahiliyah) telah dilupakan (tidak dihukum). Darah (pembunuhan) pertama yang dilupakan (tidak dihukum) dari darah-darah kita adalah darah Ibnu Rabi’ah bin Al-Harits. Dia mencari perempuan yang menyusuinya dari Bani Laits, tetapi perempuan itu dibunuh oleh Hudzail.
Riba jahiliyah (yang telah lalu pada masa jahiliyyah) telah dilarang. Riba pertama yang dihapuskan adalah riba Abbas bin Abdil Muththalib. Bertakwalah kepada Allah mengenai (hak-hak) wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kehormatan mereka menjadi halal bagimu dengan kalimat Allah.
Hakmu atas mereka adalah mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci menginjakkan kaki di rumah kalian, apabila mereka mengerjakan hal ini pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Hak mereka yang menjadi kewajibanmu adalah memberi mereka nafkah dan pakaian yang pantas.
Aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian sesuatu yang apabila kalian ber-pegang teguh kepadanya kalian tidak akan tersesat; Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Dan kalian akan ditanya tentang aku, apakah yang akan kalian katakan?”
Para sahabat menjawab, “Kami bersaksi bahwasanya engkau telah menyampaikan (risalah Rabb-mu), engkau telah menunaikan (amanah) dan telah menasehati (umat).”
Kemudian Rasulullah SAW bersabda sambil mengacungkan telunjuk ke langit kemudian mengarahkannya ke khalayak, “Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah, saksikanlah!”
Setelah adzan dan iqamat beliau shalat Dzuhur, kemudian iqamat dan shalat Ashar (qashar dengan jamak taqdim). Beliau tidak melakukan shalat apa pun lagi di antara keduanya. Lalu beliau menaiki kendaraan menuju ke tempat wukuf. Beliau merapatkan perut untanya (Al-Qashwa) ke batu-batu besar. Beliau berhenti di jalan besar dan menghadap kiblat.
Beliau terus wukuf hingga matahari terbenam, rona kuning sedikit demi sedikit mulai menghilang dan matahari benar-benar tenggelam. Beliau membonceng Usamah di belakang, kemudian mulai bertolak. Beliau mengencangkan kendali untanya sampai-sampai kepala unta itu menyentuh tempat duduk kendaraan. Beliau memberi isyarat dengan tangan kanannya sambil bersabda, “Wahai sekalian manusia, tetaplah tenang, tetaplah tenang.”
Beliau mengendorkan tali kekang untanya sedikit demi sedikit hingga unta itu dapat berjalan mendaki. Setibanya di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya dengan satu kali adzan dan dua kali iqamat (qashar dengan jamak ta’hir), beliau tidak membaca tasbih apa pun di antara keduanya. Kemudian beliau berbaring hingga fajar terbit. Beliau shalat Subuh ketika waktu Shubuh sudah tampak jelas dengan sekali adzan dan iqamat.
Setelah itu beliau berangkat dengan untanya, hingga ketika sampai di Masy’aril Haram beliau menghadap Kiblat, lalu membaca doa, takbir dan tahlil kepada Allah. Beliau tetap berada di situ hingga terang benderang, lalu beliau bertolak sebelum matahari tebit. Beliau membonceng Fadhl bin Abbas.
Setibanya di Jumrah dekat pohon, beliau melempar tujuh kali dengan batu-batu kecil, di setiap lemparan beliau bertakbir, setiap biji batu ukurannya sebesar kelingking. Beliau melempar dari tengah-tengah lembah itu. Kemudian beliau menuju tempat penyembelihan. Rasulullah menyembelih 63 hewan sembelihan dengan tangannya sendiri. Setelah itu, beliau memberi sisanya kepada Ali dan beliau menyertakan Ali dalam sembelihan tersebut.
Beliau kemudian memerintahkan agar mengambil sedikit dari setiap hewan-hewan sembelihan itu, kemudian dimasukkan dalam satu panci dan dimasak. Mereka berdua pun makan daging tersebut dan minum kuahnya.
Rasulullah kemudian menaiki kendaraan menuju Baitullah (Ka’bah) untuk thawaf Ifadhah dan beliau shalat Dzuhur di Makkah. Beliau juga mendatangi Bani Abdil Muththalib yang tengah memberi air minum dari air zamzam dan bersabda, “Timbalah air, wahai Bani Abdil Muththalib. Seandainya aku tidak khawatir manusia akan mengalahkan kalian dalam usaha mengambil air ini, niscaya aku akan ikut mengambil air bersama kalian.”
Mereka pun menyodorkan kepada Rasulullah SAW setimba air dan beliau pun meminum air tersebut.
Redaktur: Chairul Akhmad
Sumber: Disarikan dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz karya Syekh Abdul Azhim bin Badawi Al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA – Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir.
http://www.jurnalhaji.com/2011/11/09/manasik-haji-rasulullah-saw/ Selengkapnya...
Selasa, 01 November 2011
Betapa Pemurahnya Allah
urahnya Allah
Awal mulanya waktu itu tahun 2006 setelah selesai sholat subuh, aku hidupkan TV untuk menunggu pagi. Berita pagi di salah satu stasiun TV waktu itu menayangkan berita tentang haji, di mana waktu itu disiarkan jamaah haji sedang bergerak menuju Arafah untuk wukuf. Kalau tidak salah saat itu adalah haji akbar.
Tidak tahu dari mana datangnya, tiba-tiba tubuhku bergetar, merinding, air mataku mengucur deras, menangis sejadi-jadinya, seketika itu aku bersujud kepada Allah SWT, kusampaikan keinginanku yang sangat mendadak itu untuk dapat ke Baitullah.
Tahun 2006, aku bertekad bulat membuka tabungan haji bersama istriku meski dengan setoran awal minimum. Aku hanya pasrah kepada Allah kapan aku bisa ke Baitulloh karena keterbatasan finansial. Tanpa disangka, rezeki datang dengan deras sehingga akhirnya aku bisa berangkat di tahun 2008 bersama istriku… Alhamdulillah ya Allah.
Mendekati waktu berangkat, hati ini campur aduk rasanya antara bahagia akan ke Baitulloh dan sedih karena meninggalkan anakku yang wkt itu berumur 3,5 tahun, sedang lucu-lucunya. Istriku tidak kuasa menahan air matanya, sedangkan aku berusaha tabah karena ini adalah perintah Allah.
Menangis di makam Rasullulah
Sampai di Jeddah, kami menuju Madinah dan tiba di maktab jam 21.30 malam. Subuh kami mulai melaksanakan arba’in. Selesai sholat subuh pertama kali di Masjid Nabawi saya menuju Roudhoh melalui pintu Babussalam.
Sampai di depan makam Rasulullah, aku berhenti dan tak kuasa menahan tangis. Betapa bahagianya aku bisa melihat makam manusia termulia di muka bumi yang setiap hari selalu aku sebut dalam sholat maupun sholawat. Tidak pun bisa bertemu langsung, melihat makamnya saja sudah sangat bahagia dan rindu.
Tangis tak kuasa aku hentikan, betapa Allah Maha Pemurah. Bagaimana tidak, aku yang hanya orang biasa tanpa keistimewaan apa-apa diberi kesempatan beribadah di tempat mulia tersebut. Kurang lebih setengah jam aku terhanyut dalam tangis yang akhirnya aku sadar bahwa aku berada di tengah berjubel-jubel orang. Akhirnya aku terseret arus keluar dari Babussalam. Sebuah kepuasan batin yang tiada tara, sungguh indah, sungguh lembut belaian Allah Sang Maha Pencipta.
Ibadah wukuf di Arafah
Peristiwa yang sungguh tidak dapat aku lupakan sampai sekarang adalah waktu melaksanakan ibadah wukuf di Arafah. Malam menjelang berangkat ke Arafah kami bersama jamaah serombongan saling bermaafan menuntaskan urusan antarsesama manusia. Suasana haru dipenuhi tangis karena seakan-akan kami akan dihisab esok harinya, berhadapan lamngsung dengan Sang Pencipta.
Sungguh hatiku ciut saat itu, tapi rasa bahagia lebih besar karena esok adalah wukuf, hari yang kutunggu-tunggu. Semalam di Arafah aku tak mampu memejamkan mata barang sedetik pun. Bukan karena cuaca dingin waktu itu, tapi karena hatiku bercampur aduk rasanya. Tidak kurasakan lelah raga dan mataku, hingga akhirnya waktu wukuf pun tiba.
Masih teringat betul waktu itu sambil mendengarkan khotbah wukuf aku bertasbih, terus.. terus.. sampai kurang lebih 15 menit aku lihat di jam tanganku, aku terus bertasbih. Dalam bertasbih aku menangis terisak-isak terbayang dosa-dosaku. Aku terhanyut dalam tangisan dan aku merasakan udara menjadi dingin, langit teduh, suara tasbih menggema, air mataku tak kuasa kuhentikan.
Udara yang dingin, langit yang teduh menjadikan aku semakin terhanyut dalam tangis. Tak terasa terdengar adzan ashar, kuhentikan tasbih, kurasakan udara kembali panas seperti semula sebelum wukuf. Aku hanya tersadar dan mampu mendengar khotbah wukuf hanya 15 menit pertama, setelahnya aku terhanyut dalam tangis dan tasbih yang menggema diiringi udara dingin sejuk yang berhembus
Sampai dengan sekarang, bila teringat akan hal tersebut, terkadang aku masih menitikkan air mata. Betapa pemurahnya Allah, betapa pemaafnya Allah kepada hamba-hambanya seperti diriku yang hina.
Syaiful Anwar
Jamaah Haji 2008
http://www.jurnalhaji.com/2011/11/01/betapa-pemurahnya-allah/
Selengkapnya...
Jumat, 28 Oktober 2011
Kemenag Prioritaskan Calhaj Lansia, Jamaah Sakit Bertambah
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pemerintah tahun ini lebih memprioritaskan jamaah berusia di atas 60 tahun untuk menjalankan ibadah haji. Ini dilakukan setelah mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
Namun, konsekuensi dari bertambahnya jumlah jamaah usia lanjut, jamaah yang sakit dan dirawat pun semakin banyak. “Jadi apa yang terjadi sekarang (banyaknya jamaah sakit) sebagai imbas karena kita memprioritaskan jamaah berusia yang sudah tua,” ujar Suryadharma seusai meninjau Balai Pengobatan Haji Indonesia (PBHI), Kamis (27/10), seperti dilaporkan wartawan Republika Muhammad Subarkah dari Tanah Suci. Ia mengakui tahun ini terjadi kecenderungan peningkatan jamaah yang dirawat di BPHI.
Menurut Surya, tahun ini jamaah yang berusia lanjut atau di atas 60 tahun sangat banyak jumlahnya. Ia mengatakan banyak jamaah lansia yang masuk daftar tunggu selama lima hinga 10 tahun. ’’Karena tahun ini Indonesia mendapat tambahan kuota haji sekitar 10 ribu orang, maka sebagian besar kuota itu dialokasikan untuk jamaah berusia lanjut, disamping ada yang untuk jamaah haji khusus.’’
Suryadharma mengatakan, meski memiliki konsekuensi, prioritas untuk jamaah lansia tetap akan diambil apabila tahun depan Indonesia kembali mendapat tambahan kuota haji. Ini termasuk jamaah yang masuk daftar tunggu lima hingga 10 tahun. “Karena pada musim haji berikutnya jumlah tenaga medis juga diupayakan ditambah.” ujarnya.
Hingga kini, jamaah Indonesia berusia lanjut yang sudah berada di Arab Saudi mencapai 205.352 orang, terdiri atas usia 51-60 tahun (54.385 orang atau 31,77 persen), usia 61-70 tahun (29.235 orang atau 17,07 persen), usia 71-80 tahun (9.627 orang atau 5,62 persen), usia 81-90 tahun (2.105 orang atau 1,22 persen), dan usia 91 tahun keatas (110 orang atau 0,06 persen).
Redaktur: Johar Arief
http://www.jurnalhaji.com/2011/10/28/kemenag-prioritaskan-calhaj-lansia-jamaah-sakit-bertambah/
Selengkapnya...
Rabu, 26 Oktober 2011
Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Bulan Dzulhijjah, bulan ke-12 bulan penutup kalender hijriyah sudah di depan mata (insya Allah mulai besok Jumat 27/10). Berikut kami sampaikan keutamaan dan tuntunan amal di bulan dzulhijjah.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ : وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ.
“Tidak ada hari-hari yang pada waktu itu amal shaleh lebih dicintai oleh Allah melebihi sepuluh hari pertama (di bulan Dzulhijjah).” Para sahabat radhiyallahu ‘anhum bertanya, “Wahai Rasulullah, juga (melebihi keutamaan) jihad di jalan Allah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Ya, melebihi) jihad di jalan Allah, kecuali seorang yang keluar (berjihad di jalan Allah) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun.” (HR al-Bukhari)
Dari Jabir bin Abdullah Rosulullah bersabda: “Hari yang paling utama di dunia adalah hari sepuluh Dzulhijjah”. (Shohihul Jami’)
Karena besarnya keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini, Allah Ta’ala sampai bersumpah dengannya dalam firman-Nya: وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan demi malam yang sepuluh.” (Qs. al-Fajr: 2). Yaitu: sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah, menurut pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Rajab, [serta menjadi pendapat mayoritas ulama].
Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani berkata, “Tampaknya sebab yang menjadikan istimewanya sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah adalah karena padanya terkumpul ibadah-ibadah induk (besar), yaitu: shalat, puasa, sedekah dan haji, yang (semua) ini tidak terdapat pada hari-hari yang lain.”
Amal shaleh dalam hadits ini bersifat umum, termasuk shalat, sedekah, puasa, berzikir, membaca al-Qur’an, berbuat baik kepada orang tua dan sebagainya.
Amal sholih yang dianjurkan:
1. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya terutama pada hari Arafah. Kecuali Hari ke-10 (Idul Adha).
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah, melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun." [Hadits Muttafaq 'Alaih].
Puasa Arafah, adalah puasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Hukumnya sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah haji.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ اْلأنْصَارِيِّ رضي الله عنه، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ.
Dari Abi Qotadah ra, Rosulullah saw bersabda: "Saya mengharap kepada Allah agar puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun yang sesudahnya". (HR. Muslim no. 196, Tirmizdi no.749 dan Ibnu Majah no 1756)
2. Memperbanyak membaca Tahlil, Takbir dan Tahmid
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَلاَ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ الْعَمَلَ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْد
"Tiada hari yang lebih baik dan lebih di cintai Allah ta'ala untuk beramal baik padanya dari sepuluh hari Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca tahlil (Laa ilaaha illallah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdu lillah)".(HR. Ahmad)
Imam Bukhari menjelaskan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah, mereka berdua pergi ke pasar pada sepuluh hari Dzulhijjah untuk menggemakan takbir pada khalayak ramai, lalu orang-orang mengikuti takbir mereka.
Ishaq meriwayatkan dari para ahli fiqih pada masa tabi'in, bahwa mereka mengucapkan pada sepuluh hari Dzulhijjah
اَللَّهُ أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ أَكْبَرُ اَلَّلهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada ilah yang berhak untuk di sembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, AllAh Maha besar dan bagi Allah segala pujian"
Dan disunnahkan pula mengeraskan suara ketika melantunkan takbir di tempat-tempat umum, seperti: di pasar, di rumah, di jalan umum atupun di masjid dan di tempat-tempat yang lain.
Allah berfirman:
وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu". (QS. Al-Baqarah: 185).
3. Berkurban
Berkurban adalah ibadah kepada Allah dengan menyembelih seekor kambing atau sepertujuh onta atau sapi pada hari Idul Adha dan tiga hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hukumnya sunnah mu'akkadah menurut jumhur ulama. Ibadah kurban bukan kewajiban sekali seumur hidup, tetapi sunnah yang dianjurkan setiap tahun jika dirinya mampu, bahkan Rasulullah saw ketika di Madinah beliau selalu berkurban setiap tahunnya. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَال : ضحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا ( متفق عليه
Dari Anas ra berkata: “Nabi saw berkurban dengan dua kambing yang mulus dan bertanduk yang disembelihnya dengan tangannya sendiri ambil mengucapkan takbir, beliau meletakkan kakinya di leher kambingnya. (Muttafaq Alaihi)
4. Sholat Idul Adha
Dianjurkan untuk menghadiri sholat Idul Adha dan mendengarkan khutbah bagi kaum muslimin yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Di antara para ulama yang membenarkan pendapat bahwa sholat Ied adalah wajib kecuali adanya uzur yang menyebabkan tidak bisa menghadiri sholat ied seperti hujan adalah Imam Ibnu Taimiyah berdasarkan firman Allah: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah” (QS. Al-Kautsar: 2)
Kaum wanita yang sedang mendapatkan haidh dan berhalangan dianjurkan juga untuk menghadiri sholat ied untuk mendengarkan khutbah. Di anatara hikmah disyariatkannya hari ied karean hari itu adalah hari kebaikan dan kesyukuran. Wallahu a’alam bisshowab.
5. Banyak beramal shalih, berupa ibadah sunnah seperti: shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an, amar ma’ruf-nahi munkar dan lain sebagainya.
Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, bahkan sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihadnya orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.
*)dari berbagai sumber
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia
Selengkapnya...
Senin, 24 Oktober 2011
MUI Minta Arab Saudi Sediakan Sarana Thawaf Bagi Jamaah Uzur
24 October 2011 | Kategori: Berita, Rukun Haji
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penyelenggara ibadah haji menyediakan sarana dan prasana untuk membantu pelaksanaan thawaf ifadlah bagi jamaah uzur. Permintaan ini merupakan bagian rekomendasi fatwa MUI Tentang Badal Thawaf Ifadlah yang dikeluarkan Senin (24/10).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan berdasarkan kajian hukum yang dilakukan oleh MUI, ritual thawaf tersebut tak boleh digantikan orang lain (badal). Jika tidak dilakukan secara langsung oleh jamaaah yang bersangkutan, maka hukumnya tidak sah. Mereka yang sakit dan tidak mememugkinkan untuk melaksanakan thawaf sendiri dapat menggunakan alat bantu.
Ia mengungkapkan MUI mengeluarkan fatwa itu sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh Kementerian Agama menyusul keraguan sejumlah kalangan tentang boleh tidaknya badal thawaf ifadlah. Munculnya kebingunganan ini menyusul penertiban pemerintah Arab Saudi atas penggunaan tandu saat pelaksanaan ritual di sekitar Ka’bah.
Untuk itu, katanya, selain rekomendasi di atas, MUI meminta pula Kemenag berkenan melakukan pendekatan resmi kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kemudahan bagi jamaah haji yang sakit, terutama tatkala menjalankan ritual thawah yang merupakan rukun haji tersebut.
Reporter: Nashih Nashrullah
Redaktur: Johar Arief
http://www.jurnalhaji.com/2011/10/24/mui-minta-arab-saudi-sedikan-sarana-thawaf-bagi-jamaah-uzur/
Selengkapnya...
Minggu, 23 Oktober 2011
Sunah-Sunah Haji
23 October 2011 | Kategori: Rukun Haji
Oleh Syekh Abdul Azhim bin Badawi Al-Khalafi
Haji adalah salah satu ibadah dari sekian banyak ibadah, mempunyai rukun, hal-hal yang wajib dan hal-hal yang sunnah.
A. Sunah-Sunah Ihram:
1. Mandi ketika ihram.
Berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit bahwasannya ia melihat Nabi SAW mengganti pakaiannya untuk ihram lalu mandi. (HR Tirmidzi)
2. Memakai minyak wangi di badan sebelum ihram.
Berdasarkan hadits Aisyah, ia berkata, “Aku pernah memberi wewangian Rasulullah SAW untuk ihramnya sebelum berihram dan untuk tahallulnya sebelum melakukan thawaf di Ka’bah.” (Muttafaq ‘alaih, At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah).
3. Berihram dengan kain ihram (baik yang atas maupun yang bawah) yang berwarna putih.
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah SAW berangkat dari Madinah setelah beliau menyisir rambut dan memakai minyak, lalu beliau dan para sahabat memakai rida’ dan izar (kain ihram yang atas dan yang bawah).
Adapun disunnahkannya yang berwarna putih berdasarkan hadits Ibnu Abbas, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Pakailah pakaianmu yang putih, sesungguhnya pakaian yang putih adalah pakaianmu yang terbaik dan kafankanlah orang-orang yang wafat di antara kalian dengannya.” (Muttafaq ‘alaih).
4. Shalat di lembah Aqiq bagi orang yang melewatinya.
Berdasarkan hadits Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda di lembah Aqiq, “Tadi malam, telah datang kepadaku utusan Rabb-ku dan berkata, ‘Shalatlah di lembah yang diberkahi ini dan katakan (niatkan) umrah dalam haji.”
5. Mengangkat suara ketika membaca talbiyah.
Berdasarkan hadits As-Saib bin Khalladi, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Telah datang kepadaku Jibril dan memerintahkan kepadaku agar aku memerintahkan para sahabatku supaya mereka mengeraskan suara mereka ketika membaca talbiyah.” (HR Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah).
6.Bertahmid, bertasbih dan bertakbir sebelum mulai ihram.
Berdasarkan hadits Anas, ia berkata, “Rasulullah SAW shalat Dzuhur empat rakaat di Madinah sedangkan kami bersama beliau, dan beliau shalat Ashar di Dzul Hulaifah dua rakaat. Beliau menginap di sana sampai pagi, lalu menaiki kendaraan hingga sampai di Baidha. Kemudian beliau memuji Allah bertasbih dan bertakbir, lalu beliau berihram untuk haji dan umrah.” (HR Bukhari, Abu Dawud).
7. Berihram menghadap kiblat.
Berdasarkan hadits Nafi’, ia berkata, “Dahulu ketika Ibnu Umar selesai melaksanakan shalat Subuh di Dzul Hulaifah, ia memerintahkan agar rombongan mulai berjalan. Maka rombongan pun berjalan, lalu ia naik ke kendaraan. Ketika rombongan telah sama rata, ia berdiri menghadap Kiblat dan bertalbiyah. Ia mengira dengan pasti bahwa Rasulullah SAW mengerjakan hal ini.” (HR Bukhari).
B. Sunah-Sunah Ketika Masuk Kota Makkah
1. Menginap di Dzu Thuwa, mandi untuk memasuki kota Makkah dan masuk kota Makkah pada siang hari.
Dari Nafi’, ia berkata, “Dahulu ketika Ibnu Umar telah dekat dengan kota Makkah, ia menghentikan talbiyah, kemudian menginap di Dzu Thuwa, shalat Subuh di sana dan mandi. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW mengerjakan hal ini.” (Muttafaq ‘alaih, Abu Dawud).
2. Memasuki kota Makkah dari Ats-Tsaniyah Al-Ulya (jalan atas).
Berdasarkan hadits Ibnu Umar, ia berkata, “Dulu Rasulullah SAW memasuki kota Makkah dari Ats-Tsaniyah Al-Ulya (jalan atas) dan keluar dari Ats-Tsaniyah As-Sufla (jalan bawah).” (Muttafaq ‘alaih, An-Nasa’i, Ibnu Majah).
3. Mendahulukan kaki kanan ketika masuk ke dalam Masjidil Haram.
4. Mengangkat tangan ketika melihat Ka’bah.
C. Sunah-Sunah Thawaf
1. Al-Idhthiba’
Yaitu memasukkan tengah-tengah kain ihram di bawah ketiak kanan dan menyelempangkan ujungnya di pundak kiri sehingga pundak kanan terbuka, berdasarkan hadits Ya’la bin Umayyah bahwasannya Rasulullah SAW thawaf dengan idhthiba’. (HR Ibnu Majah, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah).
2. Mengusap Hajar Aswad.
Berdasarkan hadits Ibnu Umar, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah SAW ketika tiba di Makkah mengusap Hajar Aswad di awal thawaf, beliau thawaf sambil berlari-lari kecil di tiga putaran pertama dari tujuh putaran thawaf.” (Muttafaq ‘alaih, An-Nasa’i).
3. Mencium Hajar Aswad.
Berdasarkan hadits Zaid bin Aslam dari ayahnya, ia berkata, “Aku melihat Umar bin Khathab RA mencium Hajar Aswad dan berkata, “Seandainya aku tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.” (Muttafaq ‘alaih, Abu Dawud, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, An-Nasa’i).
4. Bertakbir setiap melewati Hajar Aswad.
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas, ia berkata, “Nabi SAW thawaf mengelilingi Ka’bah di atas untanya, setiap beliau melewati Hajar Aswad beliau memberi isyarat dengan sesuatu yang ada pada beliau kemudian bertakbir.” (HR Bukhari).
5. Berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama thawaf yang pertama kali (thawaf qudum).
Berdasarkan hadits Ibnu Umar, “Bahwasanya Rasulullah SAW ketika thawaf mengitari Ka’bah, thawaf yang pertama kali, beliau berlari-lari kecil tiga putaran dan berjalan empat putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir kembali di Hajar Aswad.” (Muttafaq ‘alaih, Ibnu Majah, Abu Dawud, An-Nasa’i).
6. Mengusap rukun Yamani.
Berdasarkan hadits Ibnu Umar, ia berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW mengusap Ka’bah kecuali dua rukun Yamani (rukun Yamani dan Hajar Aswad).” (Muttafaq ‘alaih, Abu Dawud, An-Nasa’i).
7. Berdo’a di antara dua rukun (rukun Yamani dan Hajar Aswad) dengan do’a sebagai berikut: رَبَّنَآ آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
“Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (HR Bukhari, Ibnu Majah).
8. Shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim setelah thawaf.
Berdasarkan hadits Ibnu Umar, ia berkata, “Setelah tiba, Rasulullah SAW thawaf mengelilingi Ka’bah tujuh kali, kemudian beliau shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim dan sa’i antara Shafa dan Marwah.”
9. Sebelum shalat di belakang Maqam Ibrahim membaca: وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّىٰ.
“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim itu tempat shalat.”
Kemudian membaca dalam shalat dua rakaat itu surat Al-Ikhlash dan surat Al-Kaafirun.
10. Berdiri di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah dengan cara menempelkan dada, wajah dan lengannya pada Ka’bah.
11. Minum air zamzam dan mencuci kepala dengannya.
Berdasarkan hadits Jabir bahwasannya Rasulullah SAW mengerjakan hal tersebut.
D. Sunah-Sunah Sa’i:
1. Mengusap Hajar Aswad (seperti yang telah lalu).
2. Membaca: إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullaah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i di antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maham Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 158).
Kemudian membaca: نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ.
“Kami mulai dengan apa yang dimulai oleh Allah.”
3. Berdoa di Shafa.
Ketika berada di Shafa, menghadap Kiblat dan membaca: اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ.
“Tidak ada tuhan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan, bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata. Yang melaksanakan janji-Nya, membela hamba-Nya (Muhammad) dan mengalahkan golongan musuh sendirian.”
4. Berlari-lari kecil dengan sungguh-sungguh antara dua tanda hijau.
5. Ketika berada di Marwah mengerjakan seperti apa yang dilakukan di Shafa, baik menghadap Kiblat, bertakbir maupun berdoa.
E. Sunnah-Sunnah Ketika Keluar dari Mina
1. Ihram untuk haji pada hari Tarwiyah dari tempat tinggal masing-masing.
2. Shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’ di Mina pada hari Tarwiyah, serta menginap di sana hingga shalat Subuh dan matahari telah terbit.
3. Pada hari Arafah, menjamak shalat Dzuhur dan Ashar di Namirah.
4. Tidak meninggalkan Arafah sebelum matahari tenggelam.
Redaktur: Chairul Akhmad
Sumber: Disarikan dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, karya Syekh Abdul Azhim bin Badawai Al-Khalafi. Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA-Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir.
Selengkapnya...
Keutamaan Haji dan Umrah
23 October 2011 | Kategori: Rukun Haji
Para jamaah haji tengah melaksanakan thawaf di Baitullah, Makkah. Foto: Antara Kuwadi.
Oleh: Syekh Abdul Azhim bin Badawi Al-Khalafi
Dari Abu Hurairah RA, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” (Muttafaq ‘alaih).
Dari Ibnu Mas’ud RA, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan surga.” (HR At-Tirmidzi, An-Nasa’i).
Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Aku mendengar Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa melakukan haji ikhlas karena Allah Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaq ‘alaih).
Dari Ibnu Umar, Nabi SAW bersabda, “Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan haji dan umrah, adalah delegasi Allah. (ketika) Allah menyeru mereka, maka mereka memenuhi panggilan-Nya. Dan (ketika) mereka meminta kepada-Nya, maka Allah mengabulkan (pemintaan mereka).” (HR Ibnu Majah).
Haji beserta umrah adalah kewajiban yang dilakukan sekali dalam seumur hidup, bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, merdeka serta mampu.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang berada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali ‘Imran: 96-97).
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah berkhutbah di tengah-tengah kami, beliau bersabda, “Telah diwajibkan atas kalian ibadah haji, maka tunaikanlah (ibadah haji tersebut).” Lalu ada seorang berkata, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Lalu beliau diam sampai orang tersebut mengatakannya tiga kali, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andaikata aku menjawab ya, niscaya akan menjadi suatu kewajiban dan niscaya kalian tidak akan mampu (melaksanakannya).” Kemudian beliau bersabda, “Biarkanlah aku sebagaimana aku membiarkan kalian. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian ialah banyak bertanya dan banyak berselisih dengan Nabi mereka. Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka laksanakanlah semampu kalian. Dan apabila aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” (HR Muslim, An-Nasa’i).
Dari Ibnu Umar, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun atas lima pilar: (1) Persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwasannya Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) haji ke Baitullah, dan (5) berpuasa Ramadhan.” (HR Bukhari).
Dari Ibnu Abbas, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Ini adalah ibadah umrah yang kita bersenang-senang dengannya. Barangsiapa yang tidak memiliki hadyu (binatang kurban), maka hendaknya ia bertahallul secara keseluruhan, karena ibadah umrah telah masuk kepada ibadah haji sampai hari Kiamat.” (HR Muslim)
Dari Shabi bin Ma’bad, ia berkata, “Aku pergi menemui Umar, lalu aku berkata kepadanya, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku telah masuk Islam, dan aku yakin bahwa diriku telah wajib menunaikan ibadah haji dan umrah, lalu aku mulai mengerjakan kedua ibadah tersebut.’ Lalu beliau berkata, ‘Engkau telah mendapatkan petunjuk untuk melaksanakan Sunnah Nabimu.”
Redaktur: Chairul Akhmad
Sumber: Disarikan dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, karya Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA-Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir.
Selengkapnya...
